Informasi Umum

Kode

25.01.355

Klasifikasi

346.048 - Private law- intangible property, public lending rights, intellectual property, industrial property

Jenis

Buku - Circulation (Dapat Dipinjam)

Subjek

Merek

No. Rak

Tel-U Gedung Manterawu Lantai 5 : Rak 8b
Tel-U Purwokerto : Rak 5

Dilihat

113 kali

Informasi Lainnya

Abstraksi

Perlindungan Merek terkenal menjadi isu penting dalam perdagangan antar negara dan perlindungan Merek terkenal terhadap dilusi - terjadinya kasus-kasus pengaburan atau pencemaran suatu Merek seringkali menjadi perdebatan di berbagai negara termasuk Indonesia.

Dilusi adalah pelemahan kekuatan atau keefektifan Merek dagang yang disebabkan oleh penggunaan Merek pada produk yang tidak berkaitan, (biasanya). Mengaburkan sifat daya pembeda suatu Merek dagang atau mencemarkan Merek dagang dengan hubungan yang tidak baik. Dilusi Merek dagang dapat terjadi bahkan ketika penggunaannya tidak bersifat bersaing dan tidak menciptakan kemungkinan terjadinya kebingungan. Isu mengenai dilusi berkenaan dengan pencemaran Merek dagang yang dapat menyebabkan atau mengakibatkan berkurangnya nilai suatu Merek karena kehilangan ciri-ciri khas atau karakteristiknya. Tujuan utama dari ketentuan anti-dilusi adalah untuk menjaga atau melindungi ciri khas suatu Merek dagang yang mempunyai kekuatan nilai jual.

Koleksi & Sirkulasi

Seluruh 3 koleksi sedang dipinjam

Anda harus log in untuk mengakses flippingbook

Pengarang

Nama Cita Citrawinda Noerhadi
Jenis Perorangan
Penyunting
Penerjemah

Penerbit

Nama Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Kota Jakarta
Tahun 2020

Sirkulasi

Harga sewa IDR 0,00
Denda harian IDR 1.000,00
Jenis Sirkulasi

Download / Flippingbook