23.01.1368
345.01 - Criminal Courts
Buku - Circulation (Dapat Dipinjam)
Criminal Court
8b
9 kali
Hukum pembuktian perkara pidana selalu sekaligus mengatur sistem beban pembuktiannya. Sistem beban pembuktian setidaknya mengatur tentang siapa yang dibebani membuktikan objek tertentu dengan alat bukti-alat bukti tertentu dan dengan cara-cara bagaimana membuktikannya, serta menentukan standar bukti yang harus digunakan untuk menarik kesimpulan tentang terbukti atau tidaknya objek apa yang dibuktikan. Pada dasarnya hukum pembuktian tindak pidana korupsi adalah hukum pembuktian perkara pidana yang berlaku umum dalam kodifikasi (KUHAP). Kecuali hal-hal tertentu yang diatur khusus, seperti sistem beban pembuktian, objek-objek pembuktian dari sistem pembuktian tersebut.
Tersedia 1 dari total 1 Koleksi
Nama | Adami Chazawi |
Jenis | Perorangan |
Penyunting | |
Penerjemah |
Nama | MNC Publishing |
Kota | Jakarta |
Tahun | 2022 |
Harga sewa | IDR 0,00 |
Denda harian | IDR 1.000,00 |
Jenis | Sirkulasi |