Informasi Umum

Kode

23.04.3605

Klasifikasi

336.2 - Taxes and Taxation

Jenis

Karya Ilmiah - Skripsi (S1) - Reference

Subjek

Perpajakan, Tax & Taxation,

Dilihat

541 kali

Informasi Lainnya

Abstraksi

<p><em>Transfer pricing</em> adalah harga transfer harga jual barang, jasa, dan aset tidak berwujud kepada afiliasi atau pihak yang memiliki hubungan khusus di berbagai negara. <em>Transfer pricing</em> biasanya diterapkan dengan menaikkan harga beli dan menurunkan harga jual antar divisi dan mentransfer keuntungan ke industri di negara-negara dengan pajak rendah. Artinya, semakin tinggi tarif pajak di suatu negara, semakin besar kemungkinan perusahaan menerapkan <em>transfer pricing.</em></p>

<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menentukan, baik secara simultan maupun parsial pengaruh dari pajak, multinasionalitas dan profitabilitas terhadap <em>transfer pricing</em> pada perusahaan sektor barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017 – 2021.</p>

<p>Metode dalam penelitian ini adalah kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sub-sektor barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017 – 2021. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah <em>purposive sampling</em>, sehingga diperoleh 75 sampel yang terdiri dari 15 perusahaan dengan periode pengamatan selama 5 tahun. Penelitian ini dianalisis menggunakan metode regresi logistik dengan menggunakan <em>SPSS</em><em> 26</em>.</p>

<p>Berdasarkan Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pajak, multinasionalitas dan profitabilitas berpengaruh secara simultan terhadap <em>transfer pricing</em>. Pajak dan multinasionalitas berpengaruh positif secara parsial terhadap <em>transfer pricing </em>dan profitabilitas tidak berpengaruh secara parsial terhadap <em>transfer pricing</em></p>

<p>Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan panduan kepada peneliti selanjutnya untuk meneliti variabel independen yang mempengaruhi <em>transfer pricing</em>. Kepada pemerintah menjadi bahan pertimbangan untuk lebih teliti dalam menetapkan peraturan perpajakan. Kepada manajemen perusahaan dan investor perlu berhati hati dalam mengambil keputusan dalam transfer pricing dan menjadi panduan untuk melakukan investasi dan diharapkan investigasi ini dapat memberikan tambahan informasi dan wawasan mengenai indikasi <em>transfer pricing</em>.</p>

<p><strong>Kata Kunci</strong>: multinasionalitas, profitabilitas, pajak, <em>transfer pricing</em></p>

  • EAI1L3 - PERPAJAKAN

Koleksi & Sirkulasi

Tersedia 1 dari total 1 Koleksi

Anda harus log in untuk mengakses flippingbook

Pengarang

Nama MIEKO DEMAK TIMOTHEA
Jenis Perorangan
Penyunting Kurnia
Penerjemah

Penerbit

Nama Universitas Telkom, S1 Akuntansi
Kota Bandung
Tahun 2023

Sirkulasi

Harga sewa IDR 0,00
Denda harian IDR 0,00
Jenis Non-Sirkulasi