Informasi Umum

Kode

21.04.2234

Klasifikasi

657 - Accounting

Jenis

Karya Ilmiah - Skripsi (S1) - Reference

Subjek

Accounting

Dilihat

220 kali

Informasi Lainnya

Abstraksi

Transfer pricing merupakan suatu kebijakan yang dilakukan perusahaan dalam memutuskan harga transfer suatu transaksi baik barang, jasa, harta tak berwujud atau transaksi finansial yang dilakukan oleh perusahaan. Transaksi dilakukan dari satu perusahaan ke perusahaan lain yang memiliki hubungan istimewa dalam kondisi yang didasarkan atas prinsip harga pasar wajar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pajak, mekanisme bonus dan leverage terhadap keputusan transfer pricing pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2015-2019. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2015-2019. Teknik pemilihan sampel yang digunakan yaitu purposive sampling dan diperoleh 14 perusahaan dengan periode penelitian 5 tahun sehingga diperoleh 70 total sampel penelitian. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi logistik yang diuji dengan menggunakan software SPSS versi 25. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pajak, mekanisme bonus dan leverage berpengaruh secara simultan terhadap keputusan transfer pricing. Secara parsial variabel pajak dan mekanisme bonus tidak berpengaruh terhadap keputusan transfer pricing. Sedangkan leverage berpengaruh negatif terhadap keputusan transfer pricing.

Kata Kunci: Leverage, Mekanisme Bonus, Pajak, Transfer Pricing

Koleksi & Sirkulasi

Seluruh 1 koleksi sedang dipinjam

Anda harus log in untuk mengakses flippingbook

Pengarang

Nama EKA BUDI WIDIYASTUTI
Jenis Perorangan
Penyunting ARDAN GANI ASALAM
Penerjemah

Penerbit

Nama Universitas Telkom, S1 Akuntansi
Kota Bandung
Tahun 2021

Sirkulasi

Harga sewa IDR 0,00
Denda harian IDR 0,00
Jenis Non-Sirkulasi