Informasi Umum

Kode

21.04.286

Klasifikasi

C -

Jenis

Karya Ilmiah - Skripsi (S1) - Reference

Subjek

Sistem - Islam

Dilihat

265 kali

Informasi Lainnya

Abstraksi

Bank Syariah merupakan bank yang secara oprasional berbeda dengan bank konvensional. Bank Syariah adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Fatwa DSN-MUI No. 04/DSN-MUI/2000 menyatakan bahwa murabahah adalah menjual suatu barang dengan menegaskan harga belinya kepada pembeli dan pembeli membayarnya dengan harga yang lebih sebagai laba. Salah satu bank syariah yang menerapkan praktik murabahah adalah bank BTN Syariah Bandung. Berdasarkan hasil wawancara awal didapatkan permasalahan dalam praktik akad murabahah di BTN Syariah Bandung dan adanya anggapan bank syariah menerapkan praktik bunga seperti bank konvensional. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah mengetahui implementasi akad murabahah pada produk pembiayaan KPR bersubsidi dan mengetahui tinjauan hukum islam terhadap implementasi akad murabahah pada produk pembiayaan KPR bersubsidi di BTN Syariah Bandung. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan secara observasi, wawancara dan triangulasi/gabungan. Observasi dilakukan ketika peneliti mengunjungi Bank BTN Syariah Bandung untuk mempelajari keseluruhan proses praktik akad murabahah. Wawancara dilakukan pada tiga orang narasumber yang berbeda yaitu nasabah KPR Bersubsidi Bank BTN Syariah Bandung, karyawan Financing Division dan Majelis Ulama Indonesia bagian Ekonomi Syariah Hasil dari penelitian ini menunjukkan terdapat implementasi akad murabahah pada produk KPR Bersubsidi pada Bank BTN Syariah Bandung yang sebagian besar telah mengikuti Fatwa DSN-MUI Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000, namun terdapat ketidaksesuaian dalam proses akad murabahah. Berdasarkan tinjauan hukum Islam, ketidaksesuaian dalam proses tersebut perlu diperbaiki sehingga terhindar dari riba dan lebih berbahaya dari konvensional karena mengemas sesuatu yang diharamkan oleh Islam dengan label syari’ah. Kata kunci: Akad Murabahah, Bank Syariah, Hukum Islam.

Koleksi & Sirkulasi

Seluruh 1 koleksi sedang dipinjam

Anda harus log in untuk mengakses flippingbook

Pengarang

Nama DHARMA YUSUF HARTAWAN
Jenis Perorangan
Penyunting Hendratno
Penerjemah

Penerbit

Nama Universitas Telkom, S1 Akuntansi
Kota Bandung
Tahun 2021

Sirkulasi

Harga sewa IDR 0,00
Denda harian IDR 0,00
Jenis Non-Sirkulasi