Informasi Umum

Kode

20.04.1826

Klasifikasi

747 - Interior Decoration, Interior Design

Jenis

Karya Ilmiah - Skripsi (S1) - Reference

Subjek

Interior Design

Dilihat

276 kali

Informasi Lainnya

Abstraksi

Sejak terbitnya Peraturan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2015 tentang Badan Ekonomi Kreatif, Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan ekonomi kreatif di wilayah setempat dengan mengembangkan subsektor prioritasnya yakni subsektor Film, Fashion, Kuliner dan Kriya. Perancangan Creative Hub ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan subsektor terutama subsektor prioritas, untuk pengembangan ekonomi kreatif di Riau khususnya kota Pekanbaru, agar dapat mencapai inovasi sehingga tercapai iklim kreatif yang terpelihara. Maka dari itu dibutuhkan Creative Hub yang merupakan sebuah tempat yang berfungsi sebagai pusat kegiatan masyarakat yang bekerja sebagai para pelaku kreatif pada sektor ekonomi kreatif, maupun masyarakat umum yang tertarik untuk bekerja pada sektor tersebut. Perancangan bangunan ini akan mengutamakan organisasi ruangan sesuai dengan aktivitas pengguna. Konsep yang akan diterapkan adalah Creative and Connectivity. Dengan diterapkannya konsep tersebut, diharapkan tercapainya kreatifitas dan konektifitas dalam bekerja sehingga SDM menjadi lebih berkualitas.

Kata kunci: Creative Hub, Creative, Connectivity, kolaborasi, fleksibel

Koleksi & Sirkulasi

Seluruh 1 koleksi sedang dipinjam

Anda harus log in untuk mengakses flippingbook

Pengarang

Nama DWI PURNAMASARI
Jenis Perorangan
Penyunting RATRI WULANDARI
Penerjemah

Penerbit

Nama Universitas Telkom
Kota Bandung
Tahun 2020

Sirkulasi

Harga sewa IDR 0,00
Denda harian IDR 0,00
Jenis Non-Sirkulasi